0

KURIKULUM PAUD

Kurikulum PAUD

Dalam hal ini, secara operasional kurikulum PAUD dalam tulisan adalah berbagai aspek yang berhubungan dengan kegiatan yang akan dikembangkan dalam proses pembelajaran anak usia dini. Termasuk dalam pembahasannya adalah prinsip-prinsip dasar pengembangan kurikulum PAUD, komponen kurikulum, penilaian dan satuan pendidikan anak usia dini.

  1. Prinsip-prinsip Dasar pengembangan kurikulum PAUD

Dalam hal Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, menetapkan beberapa prinsip pengembangan kurikulum PAUD, yang meliputi: 1) bersifat komprehensif, 2) didasarkan pada perkembangan secara bertahap, 3) melibatkan orang tua, 4) melayani kebutuhan anak, 5) merefleksikan kebutuhan dan nilai-nilai yang dalam masyarakat, 6) mengembangkan standar kompetensi anak, 7) mewadahi layanan anak berkebutuhan khusus, 8) menjalin kemitraan dengan keluarga dan masyarakat, 9) memperhatikan kesehatan dan keselamatan anak, 10) menjabarkan prosedur pengelolaan lembaga, 11) manajemen sumber daya manusia, dan 12) penyediaan sarana dan prasarana.

  1. Komponen Kurikulum

1.      Anak

Sasaran pendidikan anak usia dini adalah anak yang berada di rentang usia 0-6 tahun.

 

 

2.      Pendidik

Kompetensi pendidik PAUD adalah sekurang-kurangnya memiliki kualifikasi akademik Diplomas Empat (D-IV) atau Sarjana (S-1) di bidang pendidikan usia dini, psikologi atau lainnya; dan memiliki sertifikat profesi guru PAUD. Adapun rasio guru dengan anak didik dalam PAUD adalah:

1) Usia  0-1 tahun rasio 1 : 3 anak,

2) Usia 1-3 tahun dengan rasio 1 : 6 anak,

3) Usia 3-4 tahun dengan rasio 1 : 8 tahun, dan

4) Usia 4-6 tahun dengan rasio 1 : 10-12 anak.

3.      Pembelajaran

Pembelajaran dilakukan melalui kegiatan bermain dan pembiasaan yang direncanakan dan persiapkan pendidik meliputi materi dan proses pembelajaran itu sendiri. Materi pembelajaran bagi anak usia dini dibagi dalam 2 kelompok usia, yaitu:

a.       Materi Pembelajaran Untuk Anak usia 0-3 tahun, mencakup:

1)      Pengenalan diri sendiri (perkembangan konsep diri)

2)      Pengenalan perasaan (perkembangan emosi)

3)      Pengenalan tentang orang lain (perkembangan sosial)

4)      Pengenalan berbagai gerak (Perkembangan fisik)

5)      Mengembangkan komunikasi (perkembangan bahasa)

6)      Keterampilan berfikir (perkembangan kognitif)

b.      Materi Pembelajaran untuk anak usia 3-6 tahun, mencakup:

1)      Keaksaraan, yaitu meliputi pengenalan terhadap kosakata dan bahasa, kesadaran phonologi, percakapan, memahami buku, dan teks lainnya.

2)      Konsep matematika, mencakup pengenalan angka-angka, pola-pola dan hubungan, geomteri dan konsep matematika lainnya.

3)      Pengetahuan alam, yang mencakup pengenalan terhadap objek fisik, kehidupan, bumi dan lingkungan.

4)      Pengetahuan sosial, meliputi kehidupan orang banyak, bekerja, interaksi sosial, lingkungan rumah dan keluarga, dan lainnya.

5)      Seni, mencakup kegiatan menari, menyanyi, bermain peran, bermain musik, menggambar dan melukis.

6)      Teknologi, dengan mengenalkan alat-alat dan penggunaan operasi dasar dan kesadaran teknologi. Alat-alat yang dikenalkan di mulai dari alat-alat yang ada rumah, seklah, dan lingkungan tempat anak tinggal.

7)      Ketarampilan proses, mencakup pengamatan dan eksplorasi; eksperimen; pemecahan masalah; koneksi, pengorganisasian, komunikasi dan informasi yang mewakilinya.

 

4.      Penilaian (Assesmen)

Assesmen merupakan proses pengumpulan data dan dokumentasi belajar dan perkembangan anak. Kegiatan ini meliputi observasi, konferensi dengan guru lain, survey, wawancara dengan orang tua, hasil kerja anak dan unjuk kerja. Kesemua bentuk penilaian tersebut dapat disusun dalam bentuk portofolio.

5.      Pengelolaan Pembelajaran

Dalam mengelola pembelajaran, PAUD harus memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:

1)      Keterlibatan anak, dalam hal ini prinsip pembelajaran harus berpusat kepada aktivitas belajar anak.

2)      Layanan program, yang disesuaikan dengan satuan pendidikan masing-masing, yakni:

a)      Taman Penitipan Anak, dilaksanakan 3-5 hari dengan layanan minimal 6 jam atau dalam satu tahun 144-160 hari atau 32-34 minggu.

b)      Kelompok Bermain (KB) dilaksanakan setiap hari atau minimal 3 kali seminggu dengan jumlah jam minimal 3 jam atau dalam satu tahun 144 hari atau 32-34 minggu.

c)      Satuan PAUD sejenis (SPS) minimal satu minggu sekali dengan jam layanan 2 jam. Kekuaran jam layanan pada SPS dilengkapi dengan program pengasuhan yang dilakukan orang tua sehingga jumlah layanan keseluruhan setara dengan 144 hari dalam satu tahun.

d)     Taman Kanak-Kanak (TK) dilaksanakan minimal 5 hari seminggu dengan jumlah layanan minimal 2,5 jam. Dalam satu tahuan 160 hari layanan atau 34 minggu.

6.      Melibatkan peran serta masyarakat